You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas KPKP Akan Susun Naskah Akademis Raperda Pengelolaan Pelabuhan Muara Angke
.
photo doc - Beritajakarta.id

Naskah Akademis Raperda Pengelolaan Muara Angke Disiapkan

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta akan menyiapkan naskah akademis sebagai landasan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pelabuhan Muara Angke.

Naskah akademis raperda ini akan dimasukkan di dalam anggaran perubahan 2017

"Naskah akademis raperda ini akan dimasukkan di dalam anggaran perubahan 2017," kata Darjamuni, Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta usai rapat komisi bersama Komisi B DPRD DKI,  Selasa (17/1).

Ia menargetkan, penyusunan naskah akademis raperda tersebut selesai dikerjakan akhir 2017. Sehingga bisa segera diajukan pada 2018 untuk dibahas dan disahkan bersama dengan legislatif.

DKI Dapat Kewenangan Kelola Pelabuhan Muara Angke

"Pengelolaan pelabuhan saat ini hanya diatur dalam SK Gubernur. Usulan raperda ini dimaksudkan agar lebih jelas penanganan antar instansi terkait," ungkapnya.

Menurut Darjamuni, perkembangan Pelabuhan Muara Angke terbilang cukup pesat. Lima tahun silam, di pelabuhan ini hanya ada aktivitas bidang perikanan.

"Kondisi saat ini tidak sekedar perikanan, tapi perhubungan dan lainnya. Karena itu perlu diajukan perda agar pelabuhan tertata lebih baik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3675 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1076 personNurito
  3. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye930 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye918 personFolmer
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye905 personNurito