You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas KPKP Akan Susun Naskah Akademis Raperda Pengelolaan Pelabuhan Muara Angke
photo Doc - Beritajakarta.id

Naskah Akademis Raperda Pengelolaan Muara Angke Disiapkan

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta akan menyiapkan naskah akademis sebagai landasan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pelabuhan Muara Angke.

Naskah akademis raperda ini akan dimasukkan di dalam anggaran perubahan 2017

"Naskah akademis raperda ini akan dimasukkan di dalam anggaran perubahan 2017," kata Darjamuni, Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta usai rapat komisi bersama Komisi B DPRD DKI,  Selasa (17/1).

Ia menargetkan, penyusunan naskah akademis raperda tersebut selesai dikerjakan akhir 2017. Sehingga bisa segera diajukan pada 2018 untuk dibahas dan disahkan bersama dengan legislatif.

DKI Dapat Kewenangan Kelola Pelabuhan Muara Angke

"Pengelolaan pelabuhan saat ini hanya diatur dalam SK Gubernur. Usulan raperda ini dimaksudkan agar lebih jelas penanganan antar instansi terkait," ungkapnya.

Menurut Darjamuni, perkembangan Pelabuhan Muara Angke terbilang cukup pesat. Lima tahun silam, di pelabuhan ini hanya ada aktivitas bidang perikanan.

"Kondisi saat ini tidak sekedar perikanan, tapi perhubungan dan lainnya. Karena itu perlu diajukan perda agar pelabuhan tertata lebih baik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29518 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2237 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1211 personFakhrizal Fakhri
  4. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1125 personDessy Suciati
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri